English French German Spain Italian Dutch
Russian Brazil Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
Tampilkan postingan dengan label Ekonomi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ekonomi. Tampilkan semua postingan

Rabu, 18 Januari 2017

6 Hal Dasar yang Perlu Diketahui Sebelum Membeli Saham



Dalam dunia investasi, tak ada batasan pengetahuan yang dapat dipelajari seseorang untuk membantu dirinya agar menjadi investor yang lebih baik. Dalam kondisi pasar keuangan yang berevolusi secara konstan, investor baru mungkin akan langsung kabur jika harus segera mempelajari berbagai pengetahuan investasi dalam tempo singkat.

Untunglah, ada beberapa prinsip-prinsip berinvestasi yang tak pernah berubah. Apa yang digunakan oleh para investor legenda, seperti Benjamin Graham, Peter Lynch dan Warren Buffett di masa lalu, masih bisa kita gunakan pada saat ini.

Jika Anda investor baru, ada 6 terminologi investasi yang dapat membantu berinvestasi.

1. Price-To-Earnings Ratio

Paling pertama yang paling diperhatikan oleh banyaki investor adalah Price-To-Earnings ratio, atau lebih dikenal dengan P/E ratio. P/E ratio mengacu pada seberapa banyak yang Anda bayar untuk membeli saham dari setiap $1 yang dapat dihasilkan. Misalnya, P/E ratio sebesar 10 kali, berarti investor perlu membayar sebesar $10 untuk setiap $1 yang dihasilkan perusahaan.

P/E ratio cukup penting karena membantu untuk mengukur seberapa mahal atau murahnya suatu perusahaan jika dibandingkan dengan perusahaan lain di sektor yang sama.

Contoh, berdasarkan harga ketika tulisan ini dibuat, P/E ratio tiga perusahaan telekomunikasi di Singapura berkisar 13,2 hingga 15,9. M1 mempunyai P/E rasio terendah sebesar 13,2, dan SingTel tertinggi sebesar 15,9. Itu berarti investor membayar sekitar $2,70 lebih mahal untuk saham SingTel jika dibandingkan dengan saham M1 untuk setiap dolar yang dihasilkan.

Semakin rendah P/E rasio, semakin murah biaya untuk memiliki saham itu. Pada saat yang sama, perlu untuk mempertanyakan mengapa saham-saham tersebut bisa lebih murah dibanding kelompoknya dalam industri. Apakah perusahaan yang mengambil lebih banyak utang untuk menghasilkan pendapatan, membuatnya menjadi lebih berisiko? Atau mungkin perusahaan pada akhir tahun menghasilkan keuntungan yang tinggi, menyebabkan P/E yang sangat rendah yang pada akhirnya akan kembali meningkat pada tahun-tahun sesudahnya. Semua pertanyaan itu, bahkan investor baru, perlu mempertanyakannya.

2. Price-To-Book Ratio

P/E ratio mempunyai keterbatasan karena hanya dapat digunakan untuk perusahaan yang menghasilkan keuntungan. Pada saat bersamaan, hanya karena perusahaan tidak memnghasilkan keuntungan pada selama satu tahun, bukan berarti tiba-tiba menjadi tidak berharga. Aset yang dimiliki perusahaan dalam neracanya, mempunyai nilai yang nyata (tangible).

Price-To-Book ratio, juga dikenal dengan P/B ratio, digunakan untuk mengukur nilai pasar (misal, harga saham) perusahaan terhadap nilai bukunya (misal, aset yang dimiliki minus kewajiban). P/B ratio 1, berarti nilai pasar perusahaan tersebut sama dengan nilai bukunya.

P/B ratio yang lebih besar dari 1, berarti nilai pasar perusahaan tersebut lebih besar dari nilai bukunya. Misalnya, perusahaan bisa bernilai $200 juta meskipun asetnya hanya bernilai $100 juta. P/B ratio kurang dari 1, berarti nilai pasar perusahaan lebih rendah ketimbang nilai bukunya. Misalnya, nilai pasar perusahaan mungkin $100 juta meskipun nilai buku asetnya mencapai $150.

Berdasarkan riset yang dilakukan terhadap perusahaan real estate, adalah lumrah untuk mendapatkan perusahaan yang mempunyai P/B ratio kurang dari 1. Ini terjadi karena perusahaan real estate cenderung sedikit menahan aset dalam bukunya dalam bentuk properti yang mereka miliki dan belum akan dijual.

Salah satu cara untuk memhami perbedaan antara P/E dan P/B ratio adalah dengan menganggap P/E ratio sebagai gaji dari perusahaan dan P/B ratio sebagai properti yang dimiliki. Beberapa orang mungkin mempunyai gaji tinggi tapi hanya sedikit aset. Orang lain mungkin mempunyai banyak aset tapi hanya sedikit penghasilan.

3. Dividend Yields

Jika sasaran untuk berinvestasi adalah menikmati pendapatan pasif, maka mengetahui saham-[saham mana saja yang secara teratur memberi dividen kepada pemilik saham akan menjadi penting. Dividen mengacu pada sejumlah dana yang dibayar secara teratur dari perusahaan kepada pemilik saham berdasarkan keuntungan atau cadangan.

Penting untuk dicatat bahwa tidak semua perusahaan membayarkan dividen. Ada sejumlah perusahaan yang tidak mempunyai kebiasaan membayarkan dividen meskipun bisnisnya menai hasil yang bagus. Salh satunya adalah Google, yang lebih suka menahan semua keuntungannya di perusahaan untuk menjamin pertumbuhan di masa mendatang.

Aspek lain yang perlu dicatat adalah apakah perusahaan itu mempunyai kebijakan tertntu tentang dividen, atau mempunyai catatan membagikan dividen secara konsisten. Konyol jika investor berinvestasi di sebuah perusahaan yang membagikan dividen tertinggi tanpa mempertimbangkan kemampuan perusahaan untuk mempertahankan keberlanjutan pembayaran dividen yang tinggi.

Perusahaan telekomunikasi cenderung akan memberikan pembayaran dividen yang stabil kepada pemilik saham karena aliran dananya yang stabil. Data menunjukkan, di tiga perusahaan telekomunikasi Singapura pembayaran dividen berkisar 4,5% hingga 6% per tahun.

4. Volume Weighted Average Price

Ketika ingin membeli saham, hal pertama yang biasanya terpikirkan adalah berapa banyak biaya saham pada saat ini. Meskipun pemikiran itu tidak salah, namun tidak selalu menjadi cara yang paling efektif untuk melihat pada harga saham tersebut, terutama jika maksud Anda adalah berinvestasi saham selama periode tertentu, bukan menaruh semua uang Anda dalam satu kesempatan.

Selama invetasi saham dilakukan secara bertahap dari waktu ke waktu, maka akan lebih masuk akal untuk melihat volume harga rata-rata (Volume Weighted Average Price), daripada medasarkannya pada harga saham pada satu hari. Volume harga rata-rata memperhitungkan nilai total sham yang telah ditransaksikan selama periode tertentu (misal, 6 bulan) dibagi dengan total volume yang diperdagangkan. Perhitungan ini akan memberi gambaran yang lebih baik tentang berapa harga saham selama priode silam.

Misalnya, harga saham mungkin sebesar $1 pada hari ini, tapi mungkin mempunyai volume harga rata-rata $0,95 selama 3 bulan terakhir. Bisa saja, harga yang dibayarkan untuk saham itu mendekati $0,95, dan bukan $1 biaya hari ini.

Logika yang sama diterapkan ketika menjual saham. Kendati maksud Anda adalah menjual semua saham Anda dalam sehari, akan lebih akurat untuk melihat volume harga rata saham selama periode tertentu.

5. Market Capitalisation

Market Capitalisation atau kapitalisasi pasar adalah terminologi yang digunakan untuk menggambarkan nilai total dari suatu perusahaan. Secara sederhana, terminologi ini mengungkapkan seberapa besar nilai sebuah perusahaan secara total berdasarkan harga sahamnya saat ini.

Untuk menghitung kapitalisasi pasar, cukup dengan mengalikan harga saham dengan jumlah saham yang terlah diterbitkan perusahaan. Misal, DBS sudah menerbitkan 2,5 juta saham. Jika harga saham ketika tulisan ini dibuat sebesar $15,68, maka kapitalisasi pasar DBS sekitar $39,2 miliar.

Pada umunya, kebanyakan orang lebih suka berinvestasi di perusahaan yang mempunyai kapitalisasi besar lebih tinggi. Hal itu lantaran perusahaan dengan kapitalisasi pasar yang lebih tinggi akan cenderung mempunyai likuiditas yang juga lebih tinggi. Sejulah lembaga investasi bahkan mempunyai mandat investasi yang hanya memperkenankan manajer investasi untuk berinvestasi di perusahaan dengan kapitalisasi pasar bernilai minimum tertentu.

6. Beta

Beta adalah ukuran volatilitas sebuah saham dibandingkan dengan volatilitas pasar secara keseluruhan. Nilai beta yang kurang dari 1, berarti volatilitas saham tersebut lebih kecil dibanding keseluruhan pasar.

Misal, saham dengan beta 1,1 cendrung mempunyai volatilitas 10% lebih besar dibanding pasar. Investor yang tidak terlalu suka mengambil risiko kemungkinan besar akan memilih saham dengan beta yang rendah.

Kapanpun pembelian saham itu dilakukan, sangat baik untuk mengetahui angka beta dari saham tersebut, terutama jika Anda terbilang baru berinvestasi. Beta akan memberi gambaran seberapa besar volatilitas sebuah saham, dibandingkan dengan keseluruhan pasar.

Menggunakan Data Saham Untuk Memilih Perusahaan

Jika Anda terbilang baru dalam berinvestasi, sejumlah situs (termasuk situs ini) menyediakan fasilitas stock-screening yang siap digunakan untuk mulai menyeleksi saham-saham yang memenuhi kriteria Anda. Anda bisa membandingkan berbagai tipe saham yang Anda inginkan dari sejumlah saham yang telah Anda seleksi.

Sumber: dollarandsense.sg

۞Peta Harta۞

Senin, 30 November 2015

Logika Dagang

Copas Dari Thread Tetangga
Logika dagang :
uang 1 juta untuk apa ? jawab = modal
uang 10 juta untuk apa ? jawab = modal
uang 100 jt untuk apa ? jawab = modal
uang 300 juta untuk apa ? jawab = modal
uang 500jt untuk apa ? jawab = modal
uang 1 Miliar untuk apa ? jawab = modal....
kalo 2 Miliar untuk apa ? jawab, modal juga ....


Modal disini adalah dalam artian cashflow, yg sudah bergerak.

kok sudah sebanyak itu selalu dijawab untuk modal kerja ?...
kapan beli rumah ? kapan beli mobil baru ? kapan liburan ? gak kebeli-beli donk rumah ?...

1. jangan terlalu cepat mengkonversi hasil usaha, ke dalam aset2 real, disaat sedang merangkak dari bawah, nikmati saja terus perbanyak barang dagangan, toko dibikin cabang, tambah lagi bisnis disektor lain, sebenernya kalau hanya ingin naik kendaraan mewah, anda sewa saja uber , kemana anda ingin tuju, tapi kalau menikmati mengolah cashflow uang, untuk dibikin bidang2 bisnis, itu baru asik, dan akhirnya seorang pengangguran berubah menjadi orang yang super sibuk, mengurus berbagai macam lini bisnisnya.

2. banyak sekali orang diluar sana yang kalau untuk urusan gadget, kendaraan, untuk niat nya biar gaya, itu nomor satu, tapi keluar modal untuk usaha yg akan di buatnya 10 juta saja, mikirnya bukan kepayang, sedangkan membeli handphone seharga 10 jt saja dibela2in kredit, ini adalah mindset kebalik, menurut saya, dalam logika dagang, modal dan terus memperbesar cashflow lah yg menjadi prioritas, sembari terus bertahan , dan mengembangkan usaha di berbagai sektor.

3. bisnis itu semacam punya anak, bisnis pertama bisnis kedua , bisnis ketiga, jika bisnis pertama cukup untuk membiayai hidup anda setiap bulan, atau bahkan cukup untuk membiayai hidup anda setiap tahun, maka bisnis nomor 2 adalah untuk hal yang lainnya, dengan begitulah banyak pedagang itu nabung secara gak sadar, karena bisnis 1 , dan bisnis 2, dimana bisnis 1 untuk operasional rumah tangga, bisnis nomor 2, untuk ditabung, atau untuk membuka bisnis ke 3, yang penting kalau bisnisnya sudah ada 5 macam, jangan untuk istri ke dua dan istri ke tiga, istri maksimal 1.

4. jika anda mengelola bisnis dengan baik, dan sudah berjalan dengan lama, uang 200 juta, bisa untuk penghasilan anda 10juta - 30 juta setiap bulannya, ditambah lagi, anda ditahun ke 3, uang 200 jt tersebut sudah kembali ketangan anda, untuk di bikin kan bisnis lainnya, disana lah orang mulai melihat anda sibuk,

5. inti dari bisnis adalah melayani, pelayanan, serta share, sehingga orang lain rela mengeluarkan uang untuk membayar jasa/ produk anda, disanalah sudah sewajarnya apabila anda lihat gedung2 tinggi di sudirman jakarta, ya mereka itu mempunyai services, core, organisasi, yang membuat orang memakai jasa mereka, membeli produk mereka, kunci nya adalah jual dan beli, lalu broker, hanya 3 itu saja.

6. kekuatan modal finansial yang tidak di dukung dengan keputusan yg jernih, serta support sdm didalamnya yang baik, dan management yg baik, hanya akan merusak dan memperkecil modal, alias modal bisa menyusut, so ? kalau anda melihat orang yg sudah berdagang, lama, dan akhirnya besar, bisa jadi karena pinjaman bank, suntikan dana , namun bisa jadi karena, dia mengelola bisnsi dan usahanya dengan baik, karena modal akan bertambah dengan sendirinya, seiring dengan profit yang disisihkan untuk di putar ke roda gila cashflow, percuma saja ditanam modal 1 milyar rupiah, ketika dikelola dengan buruk, bisa-bisa di balikin, tinggal bersisa 10 jt, namun lain hal dengan orang yg memulai dengan baik usaha di modal 10jt, bisa jadi 3-5 tahun berjalan sudah di angka 500jt bahkan lebih, karena pengelolaannya sangat baik. so apa yang anda pikirkan dengan usaha anda sekarang? .. membuat bola salju dari sisi cashflow adalah sangat penting dan erat kaitannya dengan pelayanan serta service.

7. banyak orang yg sdh berpengalaman dagang, dengan uang 10 jt mereka bisa ciptakan 2 jt setiap bulan, alias dengan cashflow 100 jt pun 20jt setiap bulan didapat, dan seterusnya, untuk itu lah apabila anda depositokan uang 1M anda di bank, itu hanya dapat sekitar 4 juta rupiah tiap bulan, uang anda tidak ada artinya di depositokan, . . dari sini lah orang mulai berusaha mencari akal, mengutak atik, cara-cara agar bisa jauh diatas angka deposito, apakah nama cara itu ? nama caranya , berdagang / berwiraswasta / berusaha , jadi mengusahakan yang belum ada.

8. Kesaktian-kesaktian roda usaha dan roda bisnis, perusahaan perusahaan besar, yang membuat lulusan S1 FG, menyerah dan langsung meng-apply job ke perusahaan multinasional, sebegitu mengerikannya idealisme dibunuh atau terbunuh , dan langsung menyerah, ya memang begitu, realistis dan cepat, dan ingat, itu lah saktinya modal yang unlimited, namun jika anda berusaha / berdagang , melihat kompetitor mempunyai cashflow dan modal yg kuat, jangan patah semangat, hukum bola salju adalah, modal 10 jt pun akan jadi modal 100jt, jika anda mengelola dengan benar, tetapi sebaliknya jika anda tanamkan 100jt, itu akan menjadi 10 jt, cepat atau lambat, selama pengaturan sdm , management anda buruk, karena yang namanya gaji karyawan, sewa kantor, operasional, dan sebagainya itu semua di biayai dari ujung tombak perusahaan yaitu penjualan. kembali lagi semua itu kembali ke jual beli dan calo.

9. Sibuk melihat , menakar, mengira2, berapa modal saingan saya, itu akan sangat membantu saingan anda untuk mengalahkan anda, tanpa perlu berbuat apa-apa ke anda, karena anda terlalu sibuk dengan lihat lihat tetangga, dan anda tidak paham dengan hukum bola salju, dimana bola salju itu adalah sesuatu perjuangan keras, melawan waktu, melawan zaman, melawan semuanya, sehingga menjadi besar. ditambah pula anda memperlihatkan secara gamblang kelemahan mental anda, kepada kompetitor anda, kelemahan mental lebih mahal harganya ketimbang kelemahan anda kekurangan modal usaha, karena mental itu ibarat bahan bakar sekelas avtur pesawat, sementara kelemaham modal itu ibarat bahan bakar minyak tanah, perbandingannya. toh kalau posisinya langsung dibalik ke anda, pun bisa jadi bukan profit yang anda dapat malah hutang yg anda dapat di akhir, karena, perbekalan amunisi terlalu cepat, tidak sebanding dengan kemampuan managerial dan softskill anda berkembang. (bodoh) lebih tepatnya.

10. orang jualan koran bekas, bisa naik haji, orang jualan bubur buka dari jam 6 sampai jam 12 malam, bisa nyekolahin anaknya sampai keluar negri, orang jualan keripik pedas, cemilan dan kudapan, sekarang usaha properti dimana2, orang jualan bawang goreng, dimasukan kedalam toples plastik, sekarang pegang supply ke 2 hotel, orang jualan rak kayu dan aneka display, sekarang supply ke toko2 besar seperti gramedia, toyskingdom, toyscity, orang jualan ..... orang jualan ...... orang jualan ....... bla bla bla bla bla, semua kembali ke mengelolanya, memanagenya, dan lihat background bagaimana segempalan tangan bola salju yang pada saat awal bisnisnya sekarang sudah menjadi sebesar meteor yang sangat besar, kalau lah jualan kuaci tidak menguntungkan, maka anda tidak bisa menemukan kuaci2 di supermarket, mau merek cap gajah, bunga matahari, dan lainnya,
so, jualan apakah anda ?....

11. Seberapa kuat anda ingin sama persis dengan kompetitor anda ? memangnya anda mesin foto kopi ?, tanggal lahir, jam , tempat dibesarkan saja sudah beda, muka aja udah beda, bagaimana bisa anda mau tumpek blek copas sama persis ? setiap manusia punya otak, akal, fikiran, ide, kreatifitas, emosional, gagasan yang berbeda2, anda cukup ambil saja garis besar di bagian paling belakangnya, apakah itu ? cetak saja skor skor an uang nantinya berapa, tanpa perlu sama persis dengan kompetitor anda. semua ada jalan dan gaya masing2, satu2 nya orang yg bisa mengcopas persis sama seperti contohnya adalah si owner atau foundernya sendiri., bukan orang lain seperti anda.

12. ada tersirat 1 sukses mematikan 10 lainnya, adapula tersirat, 1 sukses , 10 yang lainnya ikut terbawa sukses, tentunya apabila tidak ada konflik interest yang beradu didalamnya, pakai saja cara anda masing-masing dalam memperbesar bola salju, karena hukum tersirat ini, memang benar ada tapi terkecuali untuk yang punya jalan dan pintar jeli mengambil celah di antara tembok, dinding yang tebal.

13. usaha / dagang yg hebat itu yg mampu bertahan dekade demi dekade, bukan dilihat dari apa yg sudah anda pamerkan ke orang2 dekat sekitar anda dari usaha anda. percuma anda pamer2 tetapi usaha anda dijadikan sapi perah untuk glamour dan gaya hidup anda. masih adakah usaha anda di 10 tahun kedepan ?

14. anda teriak modal kecil, gak bisa gerak, gk ada modal, gk ada modal, yakin ketika ada modal anda bisa seperti yang anda lihat ? , penambahan modal berarti penambahan workload, penambahan jam kerja, penambahan effort, penambahan kesibukan, penambahan pelanggan, penambahan setoran, penambahan aktifitas, urus saja aktifitas modal anda yg 10 jutaan itu dulu (contoh). semua melalui tahapan, proses tangga demi tangga.

15. jangan pernah anda melihat gaya konglomerat, / anak konglomerat / orang besar membuka bisnis, yang langsung menggeolontorkan dana ratusan juta , milyaran bahkan puluhan miyar hingga ratusan, mereka itu sudah punya softskill, pengalaman, serta jangan lupa, itu mungkin bisnis mereka yang ke 
10, dan sudah di perhitungkan oleh risk management, dan di analisis feasible studinya, serta kalau amsiong pun ada 9 pelor lagi, buat anda yang masih lahiran anak bisnis 1, 2 , ya anda sendiri donk yang turun tangan perhitungkan semuanya, lagipula justru mereka itu sudah memperhitungkan menggelontorkan dana 10 milyar untuk jadi si bola salju itu 50 milyar atau lebih, makanya sampai bayar orang untuk memperhitungkan segala sesuatunya agar tidak salah, tetap saja intinya perkembangan, pertambahan, pertumbuhan, pembesaran. mereka punya kepentingan untuk menghitung sedetil mungkin agar tidak menyusut 1 mili meter pun ketika bola salju itu di jalankan.

16. inti dari pengusaha, wiraswasta, pedagang, itu hampir2 sama, sama2 mengusahakan yang belum ada menjadi ada, apakah itu yang belum ada menjadi ada ? yaa gak usah basa basi mencla mencle, jelas lah cashflow, putarn uang, didalam roda gila permainan usaha, bisnis, dagang, aktifitas jualbeli itu lah,
dulu main di awal 1 juta, sekarang bisa gak bertumbuh jadi main di 10 juta, dulu main di 10 juta, bisa gak sekarang jadi main di 100juta, sekarang main di 100 juta, bisa gak besok main di 500 juta ? ... nah kalau anda main 100 jt, anda ambil yang menjadi hak anda 10-20 juta, sah toh ? sahhhhhhh.... belum ada saya dengar pengusaha itu dulu main 100 juta, sekarang dia maunya main 10 juta, bahkan dulu main 100 jt, sekarang main 100 jt aja, si pengusaha udah stress karena itu menyalahi hukum bola salju. dalam artian usaha nya stagnan. kalau diawal anda main 10 juta, di akhir malah hutang 10 juta, anda ini sedang mengusahakan apa toh ?.
masih percayakah anda terhadap hukum bola salju ?

Berbagi untuk cerita insipirasi ini , semoga saya bisa cepat membuka usaha saya sendiri setelah kegagalan beberapa kali

Jumat, 07 Desember 2012

Cara Menghitung Upah Lembur

Dasar yang dipakai dalam perhitungan ini adalah Keputusan Menakertrans NOMOR KEP. 102/MEN/VI/2004 TENTANG WAKTU KERJA LEMBUR DAN UPAH KERJA LEMBUR
Yang dimaksud upah lembur adalah upah yang berhak diterima oleh pekerja atau buruh diluar waktu kerja yang telah ditentukan, yakni melebihi 7 (tujuh) jam sehari dan 40 (empat puluh) jam 1 (satu) minggu untuk 6 (enam) hari kerja dalam 1 (satu) minggu atau 8 (delapan) jam sehari, dan 40 (empat puluh) jam 1 (satu) minggu untuk 5 (lima) hari kerja dalam 1 (satu) minggu atau upah yang diterima pada hari istirahat mingguan dan atau pada hari libur resmi yang ditetapkan Pemerintah.




Upah lembur dihitung per-jam.

Untuk mengetahui berapa upah lembur per-jam, maka harus diketahui dulu berapa upah pokok kita:
(1) Jika upah pekerja/buruh dibayar secara harian, maka penghitungan besarnya upah sebulan adalah upah sehari dikalikan 25 (dua puluh lima) bagi pekerja/buruh yang bekerja 6 (enam) hari kerja dalam 1 (satu) minggu atau dikalikan 21 (dua puluh satu) bagi pekerja/buruh yang bekerja 5 (lima) hari kerja dalam 1 (satu) minggu.
(2) Jika upah pekerja/buruh dibayar berdasarkan satuan hasil, maka upah sebulan adalah upah rata-rata 12 (dua belas) bulan terakhir.
(3)Dalam hal pekerja/buruh bekerja kurang dari 12 (dua belas), maka upah sebulan dihitung berdasarkan upah rata-rata selama bekerja dengan ketentuan tidak boleh lebih rendah dari upah minimum.
Cara perhitungan upah kerja lembur sebagai berikut :
Upah sejam adalah 1/173 kali upah sebulan.
Angka 1/173 didasarkan pada perhitungan sbb:

Dalam satu tahun  ada  52 minggu
Jadi dalam 1 bulan =  52/12  = 4,333333  minggu.
Total jam kerja/minggu = 40 jam
Jadi  Total jam kerja dalam 1 bulan =  40 X 4,33  =  173,33 dibulatkan menjadi 173 jam maka  untuk menghitung upah per jam yaitu upah perbulan / 173
Misal Upah jam sebulan Mr. James adalah Rp. 1.300.000,- maka upah se-jam Mr.James adalah 1.300.000 / 173 = 7.514.,5
Upah yang dijadikan patokan dalam penghitungan upah lembur adalah GP (gaji pokok) ditambah Tunjangan Tetap, sementara Tunjangan Tidak Tetap tidak bisa dipakai sebagai dasar perhitungan upah lembur.
Untuk memudahkan perumusan maka secara simpel boleh kita rumuskan sbb:

L1 = 1,5 kali upah sejam
L2 = 2 kali upah sejam.
L3 = 3 kali upah sejam.
L4 = 4 kali upah sejam

  • Melihat rumusan diatas maka perhitungan upah lembur untuk yang hari kerjanya 6 hari dapat dilihat sbb;
  • Apabila kerja lembur dilakukan pada hari kerja maka perhitungannya adalah:
  • 1 Jam pertama dihitung (L1), 6 jam berikutnya dihitung (L2)
  • Apabila kerja lembur dilakukan pada hari istirahat mingguan dan/atau hari libur resmi maka :
  • 7 (tujuh) jam pertama dihitung (L2) jam ke 8 (delapan) dihitung (L3) dan jam ke 9 (sembilan) dst dihitung (L4)

  • Sementara perhitungan upah lembur untuk yang hari kerjanya 5 hari dapat dilihat sbb;
  • Apabila kerja lembur dilakukan pada hari kerja maka perhitungannya adalah:
  • 1 Jam pertama dihitung (L1), jam berikutnya dihitung (L2)
  • Apabila kerja lembur dilakukan pada hari istirahat mingguan dan/atau hari libur resmi maka :
  • 8 (delapan) jam pertama dihitung (L2) jam ke 9 (sembilan) dibayar (L3) dan jam ke 10 (sepuluh) dst dihitung (L4)

Contoh penghitungan:
Gaji pokok James adalah Rp.1.250.000 tunjangan tetapnya sebesar Rp.50.000,-. James bekerja dengan sistem 6 hari kerja. Bulan ini james lembur terusan (lembur pada hari kerja) sebanyak 3 hari masing-masing 4 jam, serta pada saat hari libur kerja james lembur 1 hari selama 10 jam!
Dari pernyataan tsb didapat:
L1 sebanyak 3 jam
L2 sebanyak 16 jam
L3 sebanyak 1 jam
L4 sebanyak 2 jam

Upah sejam james adalah = 1.300.000/173 = Rp.7.514,5
Dengan demikian maka:
L1 = 3 x 1.5 x 7.514,5 = 33.815,5
L2= 16 x 2 x 7.514,5 = 240.464,0
L3= 1 x 3 x 7.514,5 = 22.543.5
L4= 2 x 4 x 7.514,5 = 60.116,0
Jadi total upah lembur james adalah:
= L1 + L2 + L3 + L4
= 33.815,5 + 240.464,0 + 22.543,5 + 60.116,0
= Rp. 356.939,0

Demikian semoga bermanfaat, mohon dikoreksi bila ada kesalahan.

۞Peta Harta۞

Rabu, 22 Februari 2012

Penggunaan Bea Materai


01. Apakah yang merupakan obyek Bea Meterai (Dokumen-dokumen yang dikenakan BM) berdasarkan Pasal 2 UU BM?

a. Surat perjanjian dan surat-surat lainnya yang dibuat dengan tujuan untuk digunakan sebagai alat pembuktian mengenai perbuatan, kenyataan atau keadaan yang bersifat perdata, contoh : surat kuasa, surat hibah, surat pernyataan.
b. Akta-akta notaris termasuk salinannya.
c. Akta-akta yg dibuat oleh PPAT, termasuk rangkap-rangkapnya.
d. Surat yang memuat jumlah uang, yaitu:
– Yang menyebutkan penerimaan uang;
– Yang menyatakan pembukuan uang atau penyimpanan uang dalam rekening di Bank;
– Yang berisi pemeberitahuan saldo rekening di Bank; atau
– Yang berisi pengakuan bahwa hutang uang seluruhnya atau sebagiannya telah dilunasi atau diperhitungkan.
e. Surat berharga seperti wesel, promes dan aksep.
f. Dokumen yang akan digunakan sebagai alat pembuktian di muka pengadilan, yaitu:
– Surat-surat biasa dan surat-surat kerumahtanggaan;
– Surat-surat yang semula tidak dikenakan Bea Meterai berdasarkan tujuannya, jika digunakan untuk tujuan lain atau digunakan oleh orang lain, selain dari maksud semula.

2. Apakah yang bukan merupakan objek Bea Meterai (Dokumen-dokumen yang tidak dikenakan BM) berdasarkan Pasal 4 UU BM?

a. Dokumen yang berupa:
– Surat penyimpanan barang;
– Konosemen;
– Surat angkutan penumpang dan barang;
– Keterangan pemindahan yang dituliskan di atas dokumen tersebut di atas;
– Bukti untuk pengiriman dan penerimaan barang;
– Surat pengiriman barang untuk dijual atas tanggungan pengirim;
– Surat-surat lainnya yang dapat disamakan dengan surat-surat tersebut di atas.
b. Segala bentuk ijazah.
c. Tanda terima gaji, uang tunggu, pensiun, uang tunjangan, dan pembayarannya lainnya yang ada kaitannya dengan hubungan kerja serta surat-surat yang diserahkan untuk mendapatkan pembayaran itu.
d. Tanda bukti penerimaan uang Negara dari Kas Negara, Kas Pemerintah Daerah, dan bank.
e. Kuitansi untuk semua jenis pajak dan untuk penerimaan lainnya yang dapat disamakan dengan itu dari Kas Negara, Kas Pemerintah Daerah dan bank.
f. Tanda penerimaan uang yang dibuat untuk keperluan intern organisasi.
g. Dokumen yang menyebutkan tabungan, pembayaran uang tabungan kepada penabung oleh bank, koperasi, dan badan-badan lain yang bergerak di bidang tersebut.
h. Surat gadai yang diberikan oleh Perusahaan Jawatan Pegadaian.
i. Tanda pembagian keuntungan atau bunga dari efek, dengan nama dan dalam bentuk apapun.

3. Kapan saat terutang Bea Meterai?

a. Dokumen yang dibuat oleh satu pihak :
pada saat dokumen itu diserahkan dan diterima oleh pihak untuk siapa dokumen itu dibuat (bukan pada saat ditandatangani), misalnya kuitansi, cek, dsb.
b. Dokumen yang dibuat oleh lebih dari satu pihak :
pada saat selesainya dokumen itu dibuat, yang ditutup dengan pembubuhan tandatangan yang bersangkutan, misalnya surat perjanjian jual beli, sewa menyewa, dsb.
c. Dokumen yang dibuat di Luar Negeri :
pada saat dokumen itu digunakan di Indonesia

4. Bagaimana cara pelunasan Bea Meterai?

a. Menggunakan Benda Meterai (meterai tempel), yaitu :
– Meterai tempel direkatkan seluruhnya dengan utuh dan tidak rusak di atas dokumen yang dikenakan Bea Meterai, pada tempat dimana tandatangan akan dibubuhkan.
– Pembubuhan ttd disertai dg pencantuman tgl, bl dan th dilakukan dg tinta atau yg sejenis dg itu, shg sebagian ttd ada di atas kertas dan sebagaian lagi di atas meterai tempel.
– Jika digunakan lbh dr satu meterai tempel, ttd hrs dibubuhkan sebagian di atas semua meterai tempel dan sebagian di atas kertas.
– Apabila ketentuan tsb di atas tidak dipenuhi, mk dokumen ybs dianggap tidak bermeterai.
b. Menggunakan cara lain yg ditetapkan oleh Menteri Keuangan ? KMK No. 133b/KMK.04/2000. Pasal 1 KMK mengatur bahwa cara lain adalah dengan membubuhkan tanda Bea Meterai Lunas dengan menggunakan :
– mesin teraan meterai,
– teknologi percetakan,
– sistem komputerisasi, dan
– alat lain dengan teknologi tertentu.

5. Dokumen-dokumen apakah yang harus dilakukan Pemeteraian Kemudian dan berapa besar Bea Meterai yang terutang?

a. Dokumen yang semula tidak terutang Bea Meterai namun akan digunakan sebagai alat pembuktian di muka pengadilan.
Bea Meterai yang dilunasi adalah sebesar yang terutang pada saat pemeteraian kemudian dilakukan;
b. Dokumen yang Bea Meterai-nya tidak atau kurang dilunasi sebagaimana mestinya.
Bea Meterai yang dilunasi adalah sebesar Bea Meterai yang terutang dan ditambah denda sebesar 200% dari yang kurang dilunasi/terutang;
c. Dokumen yang dibuat di Luar Negeri yang akan digunakan di Indonesia.
No. Jenis Dokumen UU BM
(1 Jan 86 )- PP No. 7 Th. 1995
( – 30 April 2000) PP No. 24 Th. 2000
(1 Mei 2000 รข€“ skr.)

1. Surat perjanjian dan surat-surat lainnya yang dibuat dengan tujuan untuk digunakan sebagai alat pembuktian mengenai perbuatan, kenyataan atau keadaan yang bersifat perdata. Rp. 1.000,- Rp. 2.000,- Rp. 6.000,-

2. Akta-akta Notaris termasuk salinannya. Rp. 1.000,- Rp. 2.000,- Rp 6.000,-

3. Akta-akta yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) termasuk rangkap-rangkapnya. Rp. 1.000,- Rp. 2.000,- Rp 6.000,-

4. Surat-surat yang memuat jumlah uang :
a. Yang menyebutkan penerimaan uang
b. Yang menyatakan pembukuan uang atau penyimpanan uang dalam rekening di Bank
c. Yang berisi pemberitahuan saldo rekening di Bank
d. Yang berisi pengakuan bahwa hutang uang seluruhnya atau sebagiannya telah dilunasi atau diperhitungkan.

Berdasarkan batas harga nominal :
a. Sampai dengan Rp 250.000,- tidak dikenakan Bea Meterai.
b. Lebih dari Rp 250.000,- s/d Rp 1.000.000,- dikenakan Bea Meterai Rp 500,-.
c. Lebih dari Rp 1.000.000,- dikenakan Bea Meterai Rp 1.000,-

Berdasarkan batas harga nominal :
a. Sampai dengan Rp 250.000,- tidak dikenakan Bea Meterai.
b. Lebih dari Rp 250.000,- s/d Rp 1.000.000,- dikenakan Bea Meterai Rp 1.000,-.
c. Lebih dari Rp 1.000.000,- dikenakan Bea Meterai Rp 2.000,- Berdasarkan batas harga nominal :
a. Sampai dengan Rp 250.000,- tidak dikenakan Bea Meterai.
b. Lebih dari Rp 250.000,- s/d Rp 1.000.000,- dikenakan Bea Meterai Rp 3.000,-.
c. Lebih dari Rp 1.000.000,- dikenakan Bea Meterai Rp 6.000,-

5. Cek dan Bilyet giro. Berdasarkan batas harga nominal (sesuai dengan butir 4) ? s/d tg 14 Nop 89, mulai tg 15 Nop 89 tarif Rp 500,- Rp. 1.000,- Rp 3.000,-

6. Surat berharga seperti wesel, promes, dan aksep. Berdasarkan batas harga nominal :
a. Sampai dengan Rp 1.000.000,-, tidak dikenakan Bea Meterai
b. Lebih dari Rp 1.000.000,- dikenakan Bea Meterai Rp. 6.000,- Berdasarkan batas harga nominal (sesuai dengan butir 4) Berdasarkan batas harga nominal (sesuai dengan butir 4)

7. Efek dan sekumpulan efek dengan nama dan dalam bentuk apapun. Berdasarkan batas harga nominal (sesuai dengan butir 6)

Berdasarkan batas harga nominal :
a. Sampai dengan Rp 1.000.000,- dikenakan Bea Meterai Rp 1.000,-
b. Lebih dari Rp 1.000.000,- dikenakan Bea Meterai Rp 2.000,- Berdasarkan batas harga nominal :
a. Sampai dengan Rp 1.000.000,- dikenakan Bea Meterai Rp 3.000,-
b. Lebih dari Rp 1.000.000,- dikenakan Bea Meterai Rp 6.000,-
8. Dokumen yang akan digunakan sebagai alat pembuktian di muka pengadilan :
a. Surat-surat biasa dan surat-surat kerumahtanggaan
b. Surat-surat yang semula tidak dikenakan Bea Meterai berdasarkan tujuannya, jika digunakan untuk tujuan lain atau digunakan oleh orang lain, selain dari maksud semula. Rp 1.000,- Rp 2.000,- Rp. 6.000,-

Nb. Untuk penggunaan bea materai  Rp 1.000,- Rp 2.000, sudah digantikan dengan nominal minimal Rp. 6.000,-

۞Peta Harta۞

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites